Selain berdoa pada awal bulan Rajab dengan doa rajab sya’ban dan ramadhan, memasuki bulan Rajab 1436 H ini, bertebaran berbagai tausiyah
amalan khusus di bulan Rajab. Di Facebook, hingga di WhatsApp. Diantara amal
khusus menurut pesan itu, mandi awal bulan Rajab, puasa Rajab dengan 7
tingkatan dan 7 keutamaan, dan sebagainya. Benarkah demikian? Berikut
pembahasannya.
Mandi Awal Bulan Rajab
Disebutkan dalam pesan berantai itu bahwa barangsiapa mandi
keramas menyambut bulan Rajab dan berpuasa di dalamnya, maka hatinya tidak akan
mati dan dibersihkan hatinya bagaikan bayi serta dapat mengangkat 70 orang yang
berdosa di akhir zaman.
Mandi awal bulan Rajab ini tidak ada dalilnya sama sekali.
Bahkan hadits dhaif sekalipun. Dan sungguh ajaib jika dikatakan bahwa
keutamaannya adalah dapat mengangkat 70 orang yang berdosa di akhir zaman. Jika
orang yang mandi awal Rajab itu telah meninggal beberapa tahun yang lalu,
apakah ia nantinya bisa bangkit lagi di akhir zaman lalu mengangkat 70 orang
yang berdosa. Atau bagaimana?
Puasa Rajab
Puasa sunnah -Senin Kamis, ayyamul bidh, maupun puasa Daud-
tetaplah sunnah di bulan Rajab. Akan tetapi, puasa khusus di bulan Rajab, tidak
pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan, “tidak ada riwayat
shahih yang bisa dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, baik bentuknya
puasa sebulan penuh atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab atau shalat
tahajjud di malam tertentu.”
Umrah di Bulan Rajab
Mengenai umrah di bulan Rajab, orang yang berpandangan ia
memiliki keutamaan di bulan Rajab atau merupakan amalan khusus di bulan Rajab,
dikarenakan adanya hadits dari Ibnu Umar yang menyebutkan bahwa Rasulullah
menunaikan umrah di bulan Rajab.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعًا إِحْدَاهُنَّ فِي رَجَبٍ
Dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
pernah melaksanakan umrah sebanyak empat kali. Salah satunya pada bulan Rajab.
(HR. Tirmidzi, shahih menurut Al Albani)
Namun, dalam riwayat Al Bukhari dan Muslim, Aisyah membantah
pernyataan ini
صحيح البخاري
١٦٥٢: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ
دَخَلْتُ أَنَا وَعُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ الْمَسْجِدَ فَإِذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ
عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
جَالِسٌ إِلَى حُجْرَةِ
عَائِشَةَ وَإِذَا نَاسٌ يُصَلُّونَ فِي الْمَسْجِدِ صَلَاةَ الضُّحَى قَالَ فَسَأَلْنَاهُ
عَنْ صَلَاتِهِمْ فَقَالَ بِدْعَةٌ ثُمَّ قَالَ لَهُ كَمْ اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَرْبَعًا إِحْدَاهُنَّ فِي رَجَبٍ فَكَرِهْنَا
أَنْ نَرُدَّ عَلَيْهِ قَالَ وَسَمِعْنَا اسْتِنَانَ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ
فِي الْحُجْرَةِ فَقَالَ عُرْوَةُ يَا أُمَّاهُ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ أَلَا تَسْمَعِينَ
مَا يَقُولُ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَتْ مَا يَقُولُ قَالَ يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرَاتٍ إِحْدَاهُنَّ
فِي رَجَبٍ قَالَتْ يَرْحَمُ اللَّهُ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا اعْتَمَرَ عُمْرَةً
إِلَّا وَهُوَ شَاهِدُهُ وَمَا اعْتَمَرَ فِي رَجَبٍ قَطُّ
“Dari Mujahid ia berkata; Ketika aku dan 'Urwah bin Az
Zubair masuk kedalam masjid, di sana ada 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu
sedang duduk di bilik rumah 'Aisyah radliallahu 'anha, sedang orang-orang
melaksanakan shalat Dhuha dalam masjid". Dia (Mujahid) berkata: "Maka
kami bertanya kepadanya tentang shalat yang mereka kerjakan, Ibnu Umar
menjawab: "Itu adalah bid'ah".
Kemudian dia berkata lagi kepadanya: "Berapa kali
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan 'umrah?" Ibnu
Umar menjawab: "Empat kali, satu diantaranya pada bulan Rajab".
Maka kami pun enggan untuk membantahnya. Mujahid
melanjutkan: Kemudian kami mendengar suara 'Aisyah radhiyallahu 'anha. Ummul
Mu'minin sedang menggosok gigi dari balik rumahnya. Maka 'Urwah bertanya:
"Wahai ibunda, wahai Ummul Mu'minin, apakah engkau tidak mendengar apa
yang dikatakan oleh Abu 'Abdurrahman?” 'Aisyah radliallahu 'anha berkata:
"Apa yang telah dikatakannya? ‘Urwah menjawab; Dia berkata, bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali
satu diantaranya pada bulan Rajab".
'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Semoga Allah
merahmati Abu 'Abdurrahman. Tidaklah beliau melaksanakan 'umrah sekalipun
melainkan aku selalu mengikutinya dan beliau tidak pernah melaksanakan 'umrah
pada bulan Rajab sekalipun". (HR. Al Bukhari)
Pada praktiknya, sebagian sahabat ada yang menunaikan umrah
di bulan Rajab. Termasuk Aisyah sendiri, yang memastikan bahwa Rasulullah tidak
pernah melaksanakan umrah di bulan Rajab.
Sehingga kesimpulannya, umrah di bulan Rajab bukanlah amalan
khusus melainkan amalan sunnah sebagaimana dilakukan di bulan-bulan lainnya.
Seperti puasa sunnah (Senin Kamis, ayyamul bidh, maupun puasa Daud), umrah ini
juga boleh-boleh saja dilaksanakan di bulan Rajab. Namun, tidak ada
keistimewaan dibandingkan bulan yang lainnya. Wallahu a’lam bish shawab (bersamadakwah)
0 comments:
Post a Comment