Ada yang menganggap mengangkat tangan saat berdoa dan juga
mengusap wajah setelah selesai adalah perbuatan yang tidak berdasar tuntunan. Padahal
sebenarnya mengangkat tangan ketika berdo’a dan dan mengusap wajah sesudahnya
bukanlah sekedar tradisi yang tanpa dasar. Keduanya merupakan sunnah Rasulullah
saw. sebagaimana termaktub dalam salah satu haditsnya yang diceritakan oleh Ibn
Abbas:
إذا دعوت الله فادع
بباطن كفيك ولا تدع بظهورهما فاذا فرغت فامسح بهما وجهك (رواه ابن ماجه(
Apabila engkau memohon kepada Allah, maka bermohonlah dengan
bagian dalam kedua telapak tanganmu, dan jangan dengan bagian luarnya. Dan
ketika kamu telah usai, maka usaplah mukamu dengan keduanya.
Demikian pula keterangan para ulama dari beberapa kitab.
Bahkan mereka menganjurkan ketika semakin penting permintaan agar semakin
tinggi pula mengangkat tangan. Adapun ukuran mengangkat tangan adalah setinggi
kedua belah bahu. Dalam I’anatut Thaibin Juz Dua diterangkan:
ورفع
يديه الطاهرتين حذو منكبيه ومسح الوجه بهما بعده
Dan diwaktu berdoa disunnahkan mengangkat kedua tangannya
yang suci setinggi kedua bahu, dan disunnahkan pula menyapu muka dengan
keduanya setelah berdo’a.
Keterangan ini ditambahi oleh keterangan Syaikh Muhammad bin
Sulaiman al-Kurdy dalam Al-Hawasyil Madaniyyah
dengan sangat singkat.
وغاية
الرفع خذو المنكبين الا اذا شتد الأمر
Batas maksimal mengangkat tangan adalah setinggi kedua bahu,
kecuali apabila keadaan sudah amat kritis, maka ketika itu bolehlah melewati
tinggi kedua bahu.
Akan tetapi, di masa
sekarang ini banyak kelompok yang meragukan dan menyangsikan sunnah Rasulullah
saw ini. mereka meanyakan kembali tentang keabsahannya. Sungguh hal ini
bukanlah sesuatu yang baru karena dulu telah disinggung oleh pengarang kitab
al-Futuhatur rabbaniyyah:
قال المصنف وردت
الاحاديث الكثيرة برفع اليد الى السماء فى كل دعاء من غير حصر ومن ادعى حصرها فقد غلط
غلطا فاحشا
Sang pengarang telah berkata bahwa “telah ada hadits-hadits
yang tak terbatas banyaknya mengenai mengangkat tangan ke langit ketika
berdo’a, barang siapa menganggap itu tidak ada, maka ia telah keliru
0 comments:
Post a Comment